Diposting pada : 10 November 2025
Kategori : Pemerintahan
Wali Kota Madiun, Maidi, menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan antikorupsi dengan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengaudit keuangan Pemerintah Kota Madiun. Langkah ini bertujuan mengevaluasi sistem kerja Pemkot dan memastikan pelaksanaan program strategis hingga 2025 berjalan bersih dan akuntabel. Maidi menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh menutupi kekurangan dan siap menerima hasil audit. Jika ditemukan kekurangan, ia berkomitmen segera memperbaikinya sebelum laporan akhir dikirim ke pemerintah pusat demi mewujudkan Kota Madiun yang transparan dan bebas korupsi.
Sumber Berita : Memorandum