Diposting pada : 06 November 2025
Kategori : Olahraga
Dugaan praktik pemotongan bonus atlet berprestasi oleh pengurus Persatuan Lawn Tenis Indonesia (Pelti) Kota Madiun menuai sorotan tajam. Aparat penegak hukum didorong untuk segera mengusut tuntas dugaan pelanggaran tersebut karena dianggap berpotensi menyalahi aturan hukum dan etika organisasi olahraga. “Pertama, terdapat dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) karena pemotongan dilakukan tanpa dasar hukum yang sah maupun perjanjian tertulis yang transparan antara pengurus dan atlet,”. Alasan pemotongan untuk pembinaan tidak bisa dibenarkan apabila tidak disertai laporan penggunaan dana yang jelas dan terbuka. Itu melanggar prinsip good governance dan berpotensi dikategorikan sebagai maladministrasi,”.
Sumber Berita : https://realita.co/baca-44045-kasus-pemotongan-bonus-atlet-pelti-kota-madiun-diduga-langgar-hukum-pengamat-minta-aparat-bertindak