DETAIL BERITA

Pemkot Usulkan UMK Naik 7, 38 Persen

Diposting pada : 17 November 2022
Kategori : Perekonomian

blog-img

"Jumlah usulan UMK Kota Madiun 2023 sebesar Rp 2.138.107,08. jumlah tersebut naik 7,38 persen dari UMK 2022 yakni Rp 1.991.105,79. penghitungan besaran UMK tersebut telah disesuaikan dengan PP nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan."


Sumber Berita : Koran Memo