Diposting pada : 17 November 2022
Kategori : Perekonomian
"Jumlah usulan UMK Kota Madiun 2023 sebesar Rp 2.138.107,08. jumlah tersebut naik 7,38 persen dari UMK 2022 yakni Rp 1.991.105,79. penghitungan besaran UMK tersebut telah disesuaikan dengan PP nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan."
Sumber Berita : Koran Memo