Diposting pada : 04 November 2025
Kategori : Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun kembali melaksanakan kegiatan lelang barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, Selasa (04/11/2025). Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 26 paket handphone dilelang kepada masyarakat umum. “Ini kegiatan lelang barang bukti yang sudah mempunyai ketetapan hukum tetap. Jadi setiap periode kami lakukan lelang. Dalam tahun ini sudah kami laksanakan tiga kali, dan alhamdulillah hari ini berjalan lancar,” .“Hari ini ada 26 paket handphone, yang terjual ada 20 dan enam belum terjual karena kondisinya agak rusak. Barang yang belum terjual nanti akan kami hitung ulang nilainya melalui KPKNL untuk dijual kembali ke depannya,”.
Sumber Berita : https://sinergiamediatama.com/kejari-kota-madiun-gelar-lelang-barang-bukti-26-paket-handphone-laku-rp-20-juta/