Diposting pada : 03 November 2025
Kategori : Pemerintahan
Pemangkasan transfer keuangan daerah (TKD) oleh pemerintah pusat hingga Rp183,4 miliar membuat Pemkot Madiun harus menyesuaikan sejumlah program. ’’Kota Madiun ini kecil. Jadi pengelolaan keuangannya harus benar-benar efisien dan hati-hati. Jangan sampai memakai langkah berisiko seperti berutang,’’. ’’Kami sudah diskusikan agar semua langkah tetap dalam koridor aman,’’. ’’Kami sudah analisis, dengan skema yang ada, anggaran masih cukup untuk membiayai program prioritas,’’.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/806780563/tkd-kota-madiun-dikepras-rp-183-miliar-dprd-tegaskan-tak-perlu-berutang