Diposting pada : 04 November 2025
Kategori : Pemerintahan
DPRD Kota Madiun meminta Pemkot Madiun agar tidak mengambil langkah berisiko seperti berutang untuk mengatasi dampak pemangkasan transfer keuangan daerah (TKD) sebesar Rp183 miliar. Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, menegaskan bahwa pinjaman daerah hanya akan memberi kelonggaran sementara tetapi menjadi beban di masa depan. Ia optimistis keuangan Kota Madiun yang mencakup tiga kecamatan dengan penduduk sekitar 201 ribu jiwa masih dapat dikelola tanpa pinjaman, asalkan pengelolaan dan pengalokasian dana dilakukan hati-hati dan terstruktur pada program prioritas. Meskipun pemangkasan TKD menjadi tantangan besar, Armaya menilai program pembangunan skala prioritas tetap bisa berjalan dengan menyesuaikan sebagian prioritas lain.
Sumber Berita : Memorandum