Diposting pada : 01 November 2025
Kategori : Pemerintahan
Dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif resmi ditetapkan DPRD Kota Madiun dalam rapat paripurna, kemarin (31/10). Masing-masing tentang penyelenggaraan pendidikan inklusif dan pengelolaan serta pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). “Keduanya merupakan langkah penting di bidang pendidikan dan digitalisasi pemerintahan,”. “Semua anak berhak memperoleh pendidikan yang layak tanpa diskriminasi,”. “Ruang lingkupnya luas, termasuk penghargaan untuk para guru agar semakin bersemangat mendampingi anak didik,”.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/806775057/dprd-kota-madiun-tetapkan-dua-raperda-baru-atur-pendidikan-inklusif-dan-tik