Diposting pada : 31 October 2025
Kategori : Pemerintahan
DPRD Kota Madiun resmi mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Madiun, Jumat (31/10/2025). Dua perda tersebut masing-masing mengatur tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif serta Pengelolaan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). “Dua Raperda ini menunjukkan bahwa kepedulian antara pemerintahan DPRD dan Wali Kota berinisiatif terkait dengan Pendidikan Inklusif serta Pengelolaan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi,”. “Semua elemen calon anak didik diberi hak sepenuhnya untuk mengikuti pendidikan yang layak. Dan ini menjadi salah satu care kami,”. “Saat ini Raperdanya tentang pengelolaannya saja. Ke depan akan kami sampaikan kepada Badan Pembentukan Perda (Bangraperda) untuk menindaklanjuti banyaknya kabel optik yang ada di kota maupun di kampung,”.
Sumber Berita : https://bangsaonline.com/berita/154456/dprd-kota-madiun-sahkan-dua-perda-baru-fokus-pada-pendidikan-inklusif-dan-teknologi-informasi