Diposting pada : 16 November 2022
Kategori : Pemerintahan
Pemkot Madiun menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir kendaraan di pasar tradisional. Bahkan, target tahun ini dinaikkan hampir 100 persen. ‘’Sehubungan ada kemajuan sistem sebagai sarana pembayaran parkir,’’. Berdasarkan catatannya, target 2021 lalu sekitar Rp 910 juta dengan realisasi Rp 926 juta. Atau surplus sekitar Rp 16 juta. Sedangkan target 2022 ini naik menjadi Rp 1,7 miliar. Realisasi hingga Oktober lalu mencapai Rp 1,4 miliar. Atau masih minus sekitar Rp 300 juta. Pendapatan retribusi parkir pasar terbesar sejauh ini diraup dari Pasar Sleko. Sementara dari Pasar Besar Madiun (PBM) justru lebih kecil. Pendapatan parkir di Pasar Sleko dinilai berkembang sangat bagus dengan sistem portal.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/berita-daerah/madiun/16/11/2022/pendapatan-retribusi-parkir-pasar-tradisional-kota-madiun-kurang-rp-300-juta/