Diposting pada : 22 October 2025
Kategori : Kependudukan
Persoalan keterbatasan hunian layak bagi masyarakat miskin di Kota Madiun kembali menjadi sorotan publik, setelah kisah pilu Nur Liken Budi Santoso (45), warga Kelurahan Pangonganan, Kecamatan Manguharjo, viral di media sosial. Liken, meskipun tercatat sebagai penerima manfaat kategori Desil 1—yang berarti termasuk dalam kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah—hingga kini masih tinggal di sebuah kontrakan tidak layak huni. Ketua Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR), mengkritik keras lambannya proses relokasi yang dialami oleh Liken. Ia menilai bahwa sistem administrasi yang terlalu kaku menjadi penghalang utama dalam pemenuhan hak atas hunian layak bagi warga miskin seperti Liken. “Mas Liken sudah berkali-kali mengajukan permohonan, bahkan enam bulan lalu kembali mendaftar. Setelah kasus ini viral, memang ada beberapa pejabat datang dan menyatakan relokasi bisa dilakukan dalam satu atau dua minggu. Tapi faktanya, hingga hari ini tidak ada perkembangan nyata,”.
Sumber Berita : https://realita.co/baca-43629-kisah-nur-liken-dan-potret-buram-hunian-layak-di-kota-madiun-antara-birokrasi-dan-kemanusiaan