Diposting pada : 19 October 2025
Kategori : Transportasi
PT KAI Daop 7 Madiun meningkatkan kecepatan kereta api, dengan maksimal dari 100 km/jam menjadi 120 km/jam di beberapa lintas wilayah kerjanya. "Peningkatan kecepatan kereta api umumnya memerlukan kondisi jalur yang lebih baik dan aman, termasuk peningkatan dan pembenahan jalur, serta peningkatan sistem persinyalan,". "Normalisasi jalur juga dilaksanakan di JPL 206 Km 127+9/0 petak jalan antara Stasiun Blitar–Rejotangan, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar berupa penyempitan lebar jalan. Lebar jalan JPL semula 3,6 meter menjadi 1,5 meter, sehingga hanya pengguna sepeda atau sepeda motor yang dapat melintas,".
Sumber Berita : https://rri.co.id/kediri/daerah/1911195/kai-daop-7-madiun-tingkatkan-kecepatan-kereta-api