Diposting pada : 17 October 2025
Kategori : Pembangunan
Jaksa Sambang Kelurahan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun bersama aparat Kecamatan Kartoharjo melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pekerjaan pavingisasi serta penerangan jalan umum (PJU) di Kelurahan Kanigoro, pada Kamis (16/10), sebagai bagian dari program penyuluhan hukum dan pembinaan, yang bertujuan memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai rencana dan anggaran, transparan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurut Jaksa Fungsional Kejari Kota Madiun, Sulistiyono, kegiatan ini juga merupakan fungsi preventif dari penegakan hukum, berkoordinasi dengan Pokmas (Kelompok Masyarakat) dan aparatur untuk mengawal pembangunan, dan diharapkan hasil pekerjaan dapat terlaksana secara maksimal dan sesuai standar, serta jika ditemukan kendala, akan segera dibenahi sesuai dengan aturan.
Sumber Berita : Memorandum