Diposting pada : 15 October 2025
Kategori : Hukum
Aparat kepolisian didesak untuk mengambil tindakan tegas terkait kericuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa di DPRD Kota MADIUN pada 30 Agustus 2025. Desakan tersebut datang dari akademisi Fakultas Hukum Universitas Merdeka (Unmer) Madiun. Sigit menilai perlu adanya tindakan tegas karena kericuhan tersebut ditandai dengan tindakan anarkis seperti perusakan fasilitas umum, penyerangan terhadap aparat, dan tindakan yang membahayakan orang lain. “Kalau ini dibiarkan dan tidak ada penindakan, justru akan terus berlanjut. Ini bisa menjadi contoh buruk bagi aksi demonstrasi berikutnya,”. penyelesaian kasus ini penting untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang. Ia juga meminta polisi memintai keterangan dan pertanggungjawaban dari koordinator lapangan (korlap) aksi, mengingat surat pemberitahuan ke Polres Madiun Kota dinilai ilegal dan aksi berujung anarkis. “Kinerja korlap perlu evaluasi. Jangan sampai apa yang diatur dalam undang-undang dilanggar. Apalagi mahasiswa, seharusnya mereka tahu batasan itu,” mengingatkan bahwa hak menyampaikan pendapat harus tetap berada dalam koridor damai dan tertib.
Sumber Berita : https://memorandum.disway.id/read/141701/akademisi-tekan-polisi-usut-tuntas-ricuh-demo-dprd-madiun-kapolres-masih-didalami