Diposting pada : 14 October 2025
Kategori : Hukum
Pemerintah Kota Madiun bersama Kantor Bea Cukai terus memperkuat langkah pemberantasan peredaran rokok ilegal. Hal itu ditegaskan oleh Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, saat menyoroti masih maraknya rokok tanpa pita cukai yang beredar di masyarakat. “Di lapangan semuanya tahu lah, masih banyak rokok tanpa pita cukai. Ini harus benar-benar kita antisipasi karena mereknya macam-macam dan sasarannya juga semakin meluas,”. Ia menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar memahami jenis-jenis pelanggaran yang berkaitan dengan cukai. ada berbagai bentuk pelanggaran, mulai dari rokok tanpa pita cukai hingga yang bercukai namun salah tempel. Makanya saya sampaikan, operasi harus benar-benar ditegakkan. Rokok ilegal ini harus dilumpuhkan siapa pun yang terlibat,”.
Sumber Berita : https://sinergiamediatama.com/rokok-ilegal-masih-marak-pemkot-madiun-dan-bea-cukai-perkuat-penindakan/