DETAIL BERITA

Wali Kota Madiun Larang Sekolah Dibawah Naungan Pemkot Tarik Iuran di Luar Aturan

Diposting pada : 13 October 2025
Kategori : Pemerintahan

blog-img

Wali Kota Madiun, agar seluruh sekolah di bawah naungan Pemerintah Kota Madiun, baik jenjang SD maupun SMP Negeri, tidak melakukan pungutan atau penarikan uang kepada orang tua siswa di luar aturan yang berlaku. Pemerintah daerah, sudah mencukupi seluruh kebutuhan kegiatan sekolah yang bersifat formal. “Yang sifatnya formal sudah dicukupi pemerintah daerah. Tapi yang nonformal jangan seenaknya menarik uang dari orang tua,”. Meski begitu, bahwa kegiatan nonformal seperti ulang tahun sekolah atau kegiatan rekreasi bersama siswa tetap diperbolehkan, asalkan tidak memberatkan orang tua. “Kalau itu ulang tahun, boleh. Rekreasi juga boleh. Tapi jangan sampai membebani orang tua,”. Maidi memberi contoh, kegiatan sederhana seperti tumpengan atau berbagi jajanan dan dimakan bersama anak-anak di sekolah justru bagus karena menumbuhkan rasa kebersamaan. Namun, ia menegaskan bahwa kegiatan semacam itu tidak boleh dijadikan alasan untuk menarik uang seenaknya dari orang tua siswa.


Sumber Berita : https://memorandum.disway.id/read/141440/wali-kota-madiun-larang-sekolah-dibawah-naungan-pemkot-tarik-iuran-di-luar-aturan