Diposting pada : 09 October 2025
Kategori : Kependudukan
Antusiasme masyarakat untuk menghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kota Madiun terbilang tinggi. Hingga awal Oktober 2025, tercatat sebanyak 64 warga masih masuk dalam daftar tunggu calon penghuni. Subkoordinator Perumahan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Madiun, bahwa mekanisme untuk menghuni rusunawa tidak bisa dilakukan secara langsung, melainkan melalui sistem antrean sesuai ketentuan. “Masyarakat yang ingin menghuni rusunawa harus mengikuti daftar tunggu. Tidak bisa langsung mendaftar lalu menempati. Jadi warga mengajukan dulu, jika memenuhi syarat baru kita masukkan ke daftar antrean,”. salah satu warga bernama Nur Liken Budi Santoso sudah mendaftar sejak 2 Juni 2025 dan kini berada di urutan ke-25 daftar tunggu tahun ini. Secara total, sejak 2018 terdapat 467 pengajuan untuk menempati Rusunawa Kota Madiun.
Sumber Berita : https://memorandum.disway.id/read/141201/tak-bisa-langsung-huni-64-warga-masuk-daftar-tunggu-rusunawa-kota-madiun