Diposting pada : 09 October 2025
Kategori : Hukum
Penertiban parkir liar di Kota Madiun kini makin digencarkan. Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satpol PP, Satlantas Polres Madiun Kota, dan Denpom V/1 melakukan operasi di sejumlah titik rawan pelanggaran sejak awal pekan ini. kegiatan itu bertujuan menegakkan ketertiban berlalu lintas sekaligus mengedukasi juru parkir (jukir) agar lebih tertib. ’’Operasi gabungan ini bagian dari upaya menciptakan Kota Madiun yang tertib, aman, dan nyaman. Termasuk mengingatkan jukir agar menata kendaraan sesuai regulasi dan rambu yang ada,’’. Penertiban dilakukan di jalan-jalan protokol yang kerap menjadi titik pelanggaran. Seperti Jalan Panglima Sudirman, Pasar Spoor, dan Jalan Panglima Diponegoro, serta Jalan Cokroaminoto, Jalan H. Agus Salim, dan Jalan Kolonel Marhadi. pelanggaran paling sering terjadi akibat kendaraan parkir sembarangan dan pengendara yang melawan arus.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/806681654/parkir-sembarangan-di-madiun-siap-siap-ditempeli-stiker-peringatan#google_vignette