DETAIL BERITA

Komitmen Jaga Aset Negara, KAI Daop 7 Madiun Tertibkan Rumah Perusahaan

Diposting pada : 27 September 2025
Kategori : Hukum

blog-img

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus berupaya menjaga sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset negara yang diamanahkan pemerintah, khususnya aset berupa tanah dan bangunan. Sebagai bentuk komitmen tersebut, salah satu langkah yang ditempuh adalah penyerahan aset rumah perusahaan oleh pengguna, yang berlokasi di Jalan Prambanan No. 26, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. "Aset ini terdiri dari tanah seluas 304 m² dan bangunan seluas 80 m², dengan nilai sebesar Rp. 1.339.920.000,". Bahwa sebelum proses penertiban dilakukan, KAI Daop 7 Madiun terlebih dahulu menempuh berbagai langkah persuasif, seperti penyampaian surat kewajiban pembayaran, pendekatan secara langsung kepada pihak pengguna, serta penerbitan Surat Kesanggupan Pembayaran hingga Surat Peringatan Penertiban bertahap (Kesatu, Kedua, dan Ketiga).


Sumber Berita : https://ketik.com/berita/komitmen-jaga-aset-negara-kai-daop-7-madiun-tertibkan-rumah-perusahaan