DETAIL BERITA

Lagi, KAI Daop 7 Madiun Tertibkan Rumah Aset Perusahaan

Diposting pada : 08 October 2025
Kategori : Hukum

blog-img

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun, Jawa Timur, terus berupaya menjaga sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset negara yang diamanahkan oleh pemerintah, khususnya aset berupa tanah dan bangunan milik BUMN ini. “Sebagai bentuk komitmen tersebut, salah satu langkah yang ditempuh adalah dilakukannya penertiban aset rumah perusahaan yang berlokasi di Jalan Sukokaryo No. 28, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Aset ini terdiri dari tanah seluas 262 m² dan bangunan seluas 60 m², dengan nilai sebesar Rp.476.904.000,”. Proses penertiban ditempuh, lanjutnya,, karena penghuni tidak memenuhi kewajiban pembayaran sewa dan tidak melakukan perpanjangan masa kontrak, sementara saat ini masih menguasai aset dimaksud.


Sumber Berita : https://beritalima.com/lagi-kai-daop-7-madiun-tertibkan-rumah-aset-perusahaan/