Diposting pada : 07 October 2025
Kategori : Transportasi
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mengambil langkah tegas untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Satu perlintasan sebidang liar di Km 113+3/4, petak jalan antara Stasiun Talun–Garum, Blitar, resmi ditutup setelah dinilai membahayakan keselamatan publik. “Penutupan ini merupakan komitmen nyata KAI dalam menekan potensi kecelakaan di jalur perlintasan tanpa izin resmi,". perlintasan liar menjadi salah satu titik rawan kecelakaan karena tidak dilengkapi sistem pengamanan sesuai standar, seperti rambu, palang pintu, dan petugas jaga. Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, KAI Daop 7 Madiun telah menutup 10 titik perlintasan liar dari target 15 titik yang direncanakan tahun ini.
Sumber Berita : https://www.neumedia.id/madiun/kai-daop-7-madiun-tutup-perlintasan-liar-di-jalur-talun-garum/