Diposting pada : 07 October 2025
Kategori : Transportasi
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun melakukan normalisasi jalur dengan menutup perlintasan sebidang liar untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api (KA). penutupan perlintasan sebidang liar tersebut dilakukan di KM 113+3/4 petak jalan antara Stasiun Talun–Garum. "Penutupan perlintasan sebidang liar tersebut merupakan upaya nyata KAI untuk mengurangi potensi terjadinya kecelakaan, baik yang melibatkan perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan," . Keberadaan perlintasan liar sangat berbahaya karena tidak memiliki sistem pengamanan sesuai standar. Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, KAI Daop 7 Madiun telah melakukan normalisasi jalur dengan menutup perlintasan sebidang liar sebanyak 10 titik lokasi dari target program sebanyak 15 titik lokasi pada tahun 2025. KAI Daop 7 Madiun melarang pembangunan gedung, tembok, pagar, tanggul, maupun bangunan lainnya, serta penanaman pohon tinggi atau penempatan barang di jalur kereta api yang dapat mengganggu pandangan bebas dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.
Sumber Berita : https://jatim.antaranews.com/berita/985477/daop-7-madiun-tutup-perlintasan-sebidang-liar-untuk-keselamatan-ka