Diposting pada : 06 October 2025
Kategori : Hukum
Gelombang protes datang dari paguyuban pedagang pasar se-Kota Madiun usai pernyataan Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Madiun, Harum Kusumawati, yang menuding adanya praktik-praktik rasuah atau korupsi di kalangan pedagang.Ucapan itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi antikorupsi di Kantor Kecamatan Taman, dan kemudian dimuat oleh platform pemberitaan dan informasi digital milik Pemerintah Kota Madiun @madiuntoday.id. Wakil Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Kota Madiun, menilai pernyataan tersebut telah melukai martabat para pedagang, dan menimbulkan keresahan di lapangan. “Kami menolak keras stigma yang dinarasikan oleh Kadis Perdagangan kepada para pedagang pasar. Kami menduga bahwa stigma tersebut sengaja digunakan, untuk menekan dan menakut-nakuti pedagang agar tunduk pada kebijakan dinas,”. pernyataan tersebut tidak hanya menimbulkan rasa malu, tetapi juga berdampak psikologis pada sejumlah pedagang. Beberapa di antaranya disebut mengalami stres dan frustrasi, karena merasa disudutkan seolah-olah menjadi pelaku korupsi atau diusir dari kios mereka.
Sumber Berita : https://lenteratoday.com/post/item/224180/Paguyuban-Pedagang-Pasar-Kota-Madiun-Protes-Pernyataan-Kadis-Perdagangan-Tuding-Adanya-Praktik-Korupsi