Diposting pada : 06 October 2025
Kategori : Pemerintahan
Penyusunan APBD Kota Madiun tahun 2026 terancam lumpuh akibat pemangkasan transfer keuangan daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp168 miliar. Kondisi ini memaksa Pemkot dan DPRD harus selektif menentukan program prioritas dan menunda yang belum mendesak. Wakil Ketua II DPRD, Istono, menekankan pentingnya menjaga program yang menyentuh kebutuhan langsung masyarakat, sementara Wali Kota Maidi menegaskan bahwa program kemanusiaan seperti penanggulangan kemiskinan dan peningkatan ekonomi tidak boleh dikurangi. Pemkot pun telah menyiapkan langkah strategis untuk menyesuaikan kondisi keuangan pasca pemangkasan anggaran ini.
Sumber Berita : Memorandum