Diposting pada : 04 October 2025
Kategori : Pemerintahan
Pemkot Madiun memastikan rencana pengelolaan sampah tetap berjalan. ’’Kalau insineratornya lulus uji emisi, dipersilakan. Itu penjelasan langsung dari kementerian saat kami klarifikasi Senin (30/9) lalu bersama dengan Inspektorat,’’. ’’Kami sudah bertemu dengan direktur pengelolaan sampah. Penjelasannya tegas, yang dilarang hanya insinerator gagal uji emisi,’’. ’’Kalau ada produk yang lolos uji, tinggal dibeli. Kalau belum ada, ya menunggu,’’.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/806658046/pemkot-madiun-pastikan-insinerator-boleh-dipakai-asal-lolos-uji-emisi-dioksin-dan-furan