Diposting pada : 16 November 2022
Kategori : Pemerintahan
"Rekruitmen calon PPPK nakes kali ini hanya diprioritaskan untuk dua kategori pelamar. Yakni eks tenaga honorer kategori II (THK-II) yang terdaftar dalam databese BKN dan tenaga kesehatan non-ASN yang terdaftar dalam SISDMK Kemenkes per 1 April 2022."
Sumber Berita : Radar Madiun