Diposting pada : 02 October 2025
Kategori : Hukum
Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Madiun, Jawa Timur meminta para pedagang pasar tradisional untuk menaati peraturan dengan menggelar kegiatan sosialisasi kesadaran anti-korupsi. "Pak Wali ingin pasar tradisional lebih hidup dan tidak ada lagi praktik-praktik yang merugikan. Pedagang harus taat aturan dan kios maupun los harus ditempati pedagang yang benar-benar berjualan,". Berdasarkan catatan Disdag setempat, Harum menyebut ada sebanyak 152 kios dan 233 los yang bermasalah di sejumlah pasar tradisional Kota Madiun, utamanya Pasar Besar Madiun.
Sumber Berita : https://jatim.antaranews.com/berita/983313/disdag-kota-madiun-minta-pedagang-pasar-tradisional-taat-aturan