Diposting pada : 01 October 2025
Kategori : Hukum
Seorang oknum perwira polisi di Kota Madiun ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Madiun Kota karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Perwira berinisial Iptu BS yang bertugas di Mapolsek Manguharjo itu diamankan pada Senin, 30 September 2025. “Proses penangkapan sudah dilakukan sesuai prosedur. Tersangka sudah berhasil kita amankan beserta barang bukti. Diduga tersangka sudah cukup lama menjalankan aktivitas sebagai pengedar,”. “Rencana akan kami rilis selanjutnya karena ini masih dalam proses penyelidikan,”.
Sumber Berita : https://www.kabarjagad.id/hukrim/oknum-perwira-polisi-di-madiun-ditangkap-karena-dugaan-edarkan-37-gram-sabu/