Diposting pada : 14 November 2022
Kategori : Politik
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun mencatat lima dari delapan partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2024 belum memenuhi syarat (BMS) dari sisi keanggotaan. Karenanya KPU mengadakan rapat koordinasi persiapan verifikasi faktual (verfak) perbaikan mengundang delapan parpol yang ada di kantor KPU setempat, Senin (14/11/2022). Dari delapan parpol yang terdaftar di sistem informasi partai politik (sipol), tiga di antaranya dinyatakan memenuhi syarat (MS) di Kota Madiun. Baik kepengurusan maupun keanggotaan parpol. "Kemudian ada lima parpol yang status kepengurusannya memenuhi syarat, tapi status keanggotaannya belum memenuhi syarat. Makanya mereka kami undang untuk mempersiapkan pelaksanaan verfak perbaikan,". Nantinya lima parpol calon peserta pemilu tersebut yang menginput nama-nama anggota baru ke sipol. Berikutnya dilakukan verifikasi administrasi dilanjutkan verifikasi faktual.
Sumber Berita : https://rri.co.id/madiun/daerah/86905/kpu-kota-madiun-catat-lima-parpol-calon-peserta-pemilu-2024-bms