Diposting pada : 30 September 2025
Kategori : Pemerintahan
Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun resmi memberlakukan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan pejabat eselon III. Hasil evaluasi menunjukkan WFA berjalan lancar, dan staf biasa juga bisa mengajukan WFA dengan surat permohonan sesuai kebutuhan. Namun, jika kinerja pegawai menurun, hak WFA dapat dicabut serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bisa dipotong. Kebijakan ini hanya berlaku di Kota Madiun dan akan dievaluasi secara berkala. Pemkot berharap WFA mampu meningkatkan kinerja melebihi ekspektasi tanpa mengurangi produktivitas OPD.
Sumber Berita : Memorandum