Diposting pada : 26 September 2025
Kategori : Hukum
Kepala Kepolisian Resor Madiun Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Wiwin Junianto menyebutkan bahwa tersangka dalam kasus demonstrasi rusuh di gedung DPRD Kota Madiun, Jawa Timur, pada tanggal 30 Agustus 2025 bertambah satu orang, sehingga total menjadi 10 orang. "Satu tersangka baru berinisial WR resmi ditetapkan pekan lalu dalam kasus demonstrasi rusuh di gedung DPRD Kota Madiun,".
Sumber Berita : https://jatim.antaranews.com/berita/980173/kapolres-madiun-kota-sebut-tersangka-demo-rusuh-di-dprd-bertambah-satu