Diposting pada : 24 September 2025
Kategori : Kesehatan
Pemkot Madiun akan menjadikan Pahlawan Street Center (PSC) sebagai kawasan bebas rokok mulai 2026. ’’Orang boleh merokok, tapi di tempat khusus. Jangan sampai orang merokok bertemu yang tidak merokok. Asap rokok tidak boleh berkeliaran di tepi jalan,’’. ’’Kalau melanggar, akan diberi sanksi sosial. Mereka akan diminta membersihkan area dengan sapu yang sudah disediakan,’’.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/806616610/mulai-2026-psc-madiun-bakal-jadi-kawasan-bebas-rokok-pelanggar-bisa-kena-sanksi