Diposting pada : 22 September 2025
Kategori : Pemerintahan
DPRD dan Pemkot Madiun sepakat mengesahkan empat raperda menjadi perda melalui rapat paripurna, Jumat (19/9). Dua perda merupakan inisiatif DPRD, yakni tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan dan Kerja Sama Daerah, sementara dua lainnya usulan Pemkot, terkait pengendalian minuman beralkohol serta pengelolaan sampah. Setelah mendapat nomor registrasi dari Gubernur Jatim, Pemkot akan menyusun peraturan wali kota (perwal) sebagai turunan. Penetapan perda ini diharapkan memberi kepastian hukum, mendukung ketertiban, serta kemajuan Kota Madiun.
Sumber Berita : Memorandum