Diposting pada : 21 September 2025
Kategori : Pemerintahan
Pemkot Madiun memastikan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu telah ditetapkan. ’’Informasi penetapan formasi sudah turun dari Menpan. Selanjutnya penyampaian PRH akan segera dilakukan,’’. ’’Sesuai Permenpan 16/2025, pembiayaan mengacu pada kemampuan daerah atau UMK Kota Madiun,’’. ’’Hanya pelamar yang memenuhi persyaratan dan sesuai formasi yang akan lolos,’’.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/806601203/formasi-pppk-paruh-waktu-pemkot-madiun-disetujui-bakal-digaji-sesuai-umk