Diposting pada : 20 September 2025
Kategori : Pemerintahan
Sebanyak 37 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima surat keputusan (SK) pengangkatan, kemarin (19/9). ’’Kalau satu tahun kinerjanya turun, tidak akan kami perpanjang. Justru setelah menerima SK harus makin rajin, disiplin, dan berinovasi,’’. ’’Gunakan gaji untuk kebutuhan sehari-hari. Evaluasi kami lakukan tiap enam bulan. Kalau rapornya merah, akan kami ingatkan,’’.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/806597107/37-pppk-kota-madiun-terima-sk-wali-kota-maidi-tegaskan-siap-putus-kontrak-jika-kinerja-turun