Diposting pada : 20 September 2025
Kategori : Politik
Setelah dua tahun pembahasan, empat raperda akhirnya diketok palu DPRD Kota Madiun. Dua di antaranya usulan eksekutif, yakni pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol (minol) serta pengelolaan sampah. ’’Setelah mendapat register dari provinsi, perda ini segera diundangkan dan menjadi dasar pijakan bagi para stakeholder,’’. ’’Kalau tidak ada aturannya, bagaimana kita mengatur masyarakat. Perda ini memberikan ruang cukup bagi semua pihak,’’. ’’Insya Allah setelah dapat nomor register dari Bu Gubernur, saya susun perwalnya,’’.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/806598529/dprd-kota-madiun-sahkan-4-perda-baru-termasuk-soal-peredaran-minol#google_vignette