Diposting pada : 19 September 2025
Kategori : Pemerintahan
Pemkot Madiun mendorong pengelolaan sampah berbasis RT. Konsep baru ini dimulai dari pembentukan kelompok masyarakat (pokmas) di setiap TPS kelurahan. ’’Dana RT Rp10 juta yang selama ini digunakan untuk perbaikan saluran nantinya bisa dialihkan untuk fasilitas umum seperti pengelolaan sampah,’’. ’’Rata-rata RT pasti ada lahan. Tinggal diberdayakan,’’. ’’Kalau tempat penyimpanan terkendala, dana RT bisa digunakan untuk membeli tempat sampah,’’.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/806595700/pemkot-madiun-siapkan-skema-baru-dana-rt-bisa-untuk-kelola-sampah