Diposting pada : 15 September 2025
Kategori : Pemerintahan
DPRD Kota Madiun menyiapkan rancangan peraturan daerah (raperda) perlindungan guru. Aturan itu untuk mencegah kriminalisasi tenaga pendidik yang marak terjadi belakangan ini. ’’Tidak semua untuk guru saja, tapi supaya guru punya kemandirian. Jangan sedikit-sedikit guru digugat, dilaporkan, atau didenda,’’. ’’Boleh menghukum siswa jika nakal, tapi dengan batas koridor yang ditentukan,’’. ’Tujuannya, perlindungan hukum tidak hanya berlaku di sekolah, tapi juga saat guru berinteraksi di luar lingkungan sekolah,’’.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/806572319/cegah-kriminalisasi-dprd-kota-madiun-siapkan-raperda-perlindungan-guru