Diposting pada : 12 September 2025
Kategori : Pemerintahan
Pemerintah Kota Madiun tak menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini. Begitu juga dengan tahun depan. Sudah begitu, Pemkot Madiun bakal menggratiskan PBB di bawah Rp 25 ribu untuk tahun penetapan 2026 nanti. Kebijakan itu diambil Wali Kota Madiun Maidi untuk meringankan masyarakat yang benar-benar membutuhkan. ‘’Kalau PBB-nya di bawah Rp 25 ribu, berartikan masyarakat yang kurang mampu, sudah digratiskan saja sekalian,’’. “Rumah sakit Hermina, RS Islam, RS Dharmayu, itu saja sudah cukup untuk menutup,”. ‘’Target PAD dari pajak Insyaallah tetap akan tercapai,’’.
Sumber Berita : https://suaramedianasional.co.id/pemkot-madiun-tak-naikan-pbb-justru-gratiskan-pbb-di-bawah-rp-25-ribu-tahun-depan/