Diposting pada : 13 September 2025
Kategori : Hukum
Kepala Kepolisian Resor Madiun Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Wiwin Junianto menyatakan tersangka dalam kasus demonstrasi rusuh di gedung DPRD Kota Madiun, Jawa Timur, pada tanggal 30 Agustus 2025 dimungkinkan bisa bertambah. "Pasti bertambah. Ini masih tahap penyidikan dan penyempurnaan berkas,". "Kami tetap welcome terhadap informasi dari masyarakat. Yang jelas, jumlah tersangka pasti akan bertambah. Teman-teman di Polres juga masih terus bekerja di lapangan,.
Sumber Berita : https://jatim.antaranews.com/berita/974569/kapolres-madiun-kota-pastikan-tersangka-demo-rusuh-di-dprd-bisa-bertambah