Diposting pada : 12 September 2025
Kategori : Hukum
Polres Madiun Kota memastikan jumlah tersangka dalam kasus unjuk rasa berujung kerusuhan di kantor DPRD Kota Madiun pada 30 Agustus 2025 akan bertambah. Padahal sebelumnya, polisi telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. “Pasti nambah (jumlah tersangka,red). Ini masih tahap penyidikan, penyempurnaan berkas”. “Kita tetap welcome terhadap informasi dari masyarakat terkait aksi unjuk rasa di tanggal 30 itu siapa saja. Jadi kami mohon masyarakat bisa ikut memberikan informasi,”.
Sumber Berita : https://memorandum.disway.id/read/139165/polres-madiun-kota-pastikan-ada-tersangka-baru-dalam-kasus-kerusuhan-di-dprd