Diposting pada : 10 September 2025
Kategori : Hukum
Polres Madiun Kota mengungkap kasus anarkisme dalam aksi demo di area Gedung DPRD Kota Madiun yang terjadi pada Sabtu, 30 Agustus lalu. "Sebanyak 91 pelaku diamankan 8 diantaranya lanjut proses tindak pidana, 1 wajib lapor karena masih dibawah umur dan 82 pelaku yang masih dibawah umur dikembalikan ke orang tua untuk dilakukan pembinaan,". "Kami menindak tegas setiap bentuk provokasi, perusakan, maupun tindak pidana. Tidak ada toleransi bagi pelaku anarkis yang merusak ketertiban umum,”.
Sumber Berita : https://ketik.com/berita/pelempar-bom-molotov-saat-demo-di-dprd-kota-madiun-ditangkap