Diposting pada : 10 September 2025
Kategori : Hukum
Sosok yang menjadi tersangka pelempar bom molotov saat kericuhan di Gedung DPRD Kota Madiun akhirnya terungkap. Pelaku diketahui berinisial FPA (19), seorang karyawan rental mobil asal Kecamatan Taman, Kota Madiun. "Barang bukti yang disita berupa pakaian yang digunakan pelaku, satu botol bom molotov, serta video rekaman aksi pelemparan,”. "Aksinya jelas mengancam keselamatan petugas, baik TNI maupun Polri, serta berpotensi merusak aset negara,”.