Diposting pada : 10 September 2025
Kategori : Pemerintahan
Warga Kota Madiun bisa bernapas lega. Pemerintah kota memastikan biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini tidak naik. Bahkan, mulai tahun depan, wajib pajak dengan PBB di bawah Rp25 ribu bakal digratiskan. “Rumah sakit Hermina, RS Islam, RS Dharmayu, itu saja sudah cukup untuk menutup,”. “PAD kami tetap naik, tapi masyarakat juga langsung menikmatinya,”. “Yang lemah jangan diadu dengan yang kuat. Kaplingannya sendiri-sendiri. Yang kecil diberi keringanan,”.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/806550396/kabar-baik-tahun-depan-pbb-di-bawah-rp-25-ribu-gratis-di-kota-madiun