Diposting pada : 13 November 2022
Kategori : Hukum
Danrem 081/DSJ Madiun Kolonel Inf Deni Rejeki membantah anggotanya terlibat sebagai pengedar narkoba. Penegasan tersebut disampaikan Danrem terkait dengan tudingan dari oknum dari Polres Tulungagung berinisial UC terdakwa tindak pidana Narkotika saat sidang di Pengadilan Negeri Tulungagung, Selasa (8/11/2022) lalu mengaku membeli barang haram itu dari oknum anggota TNI berinisial SD. Sebelum dilakukan penyidikan oleh Polres Tulungagung, anggota TNI inisial SD sudah dilakukan tes urine dan hasilnya negatif. Tidak hanya itu, pemeriksaan terhadap alat komunikasi milik SD juga tidak ditemukan adanya komunikasi antara SD dengan oknum Polisi UC tersebut terkait Narkotika,” terangnya.
Sumber Berita : https://beritajatim.com/hukum-kriminal/danrem-madiun-bantah-anggotanya-terlibat-peredaran-narkoba/