Diposting pada : 09 September 2025
Kategori : Hukum
Polres Madiun Kota mengeluarkan ultimatum bagi para pelaku penjarahan dan pencurian yang terjadi saat aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Madiun pada Sabtu, 30 Agustus lalu. Mereka diberi kesempatan terakhir untuk mengembalikan barang curian hingga hari ini. "Hari ini diimbau dan diperingatkan untuk segera menyerahkan kembali barang jarahan atau curian ke Mapolres Madiun Kota,". "Kami berikan kesempatan terakhir sebelum ada upaya-upaya tindakan hukum selanjutnya,".
Sumber Berita : https://memorandum.disway.id/read/138891/polisi-beri-kesempatan-terakhir-bagi-penjarah-demo-madiun