Diposting pada : 08 September 2025
Kategori : Hukum
Polres Madiun Kota mengeluarkan ultimatum tegas terhadap warga yang terlibat penjarahan dalam kerusuhan di kantor DPRD pada 30 Agustus 2025 lalu. “Hari ini terakhir kami peringatkan. Barang yang dijarah atau dicuri agar segera dikembalikan ke Polres Madiun Kota,”. “Upaya penanganan masih berlangsung. Kami melakukan langkah-langkah lanjutan untuk menuntaskan kasus ini,”. “Identitas pelaku sudah kami kantongi dan saat ini sedang dalam proses penanganan lebih lanjut,”.