Diposting pada : 03 September 2025
Kategori : Keamanan
Polres Madiun Kota mengeluarkan ultimatum kepada pelaku anarkis dan penjarahan saat demo di DPRD Kota Madiun pada Sabtu (30/8). ’’Penyerahan diri dan pengembalian barang secara sukarela akan menjadi pertimbangan hukum yang meringankan bagi pelaku,’’. ’’Kalau dipulangkan dulu lalu disuruh balik lagi, itu curang dan melanggar aturan,’’. ’’Sebagian barang jarahan sudah dikembalikan, didata berikut identitas pelakunya. Masih dalam proses pengumpulan,’’.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/806525489/polisi-minta-penjarah-kembalikan-barang-dprd-kota-madiun-yang-dijarah#google_vignette