Diposting pada : 03 September 2025
Kategori : Lalu Lintas
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Madiun menerapkan kebijakan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan nasional. ’’Jalan Ahmad Yani memang dua arah, tapi khusus dari arah selatan bus maupun truk tidak boleh masuk, karena itu sudah kawasan perkotaan dan padat kendaraan,’’. ’’Kalau lewat Jalan S Parman bisa macet parah, apalagi di perlintasan kereta Sukosari,’’. ’’Sanksi tilang menjadi kewenangan Satlantas Polres Madiun Kota,’’.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/806520495/antisipasi-macet-bus-dan-truk-dilarang-masuk-kota-madiun