Diposting pada : 02 September 2025
Kategori : Hukum
Polres Madiun Kota mengambil langkah tak biasa dengan memberikan kesempatan kedua kepada para pelaku aksi anarkis dan penjarahan di Kantor DPRD Kota Madiun pada Sabtu 30 Agustus lalu. "Segera menyerahkan diri dan mengembalikan barang-barang hasil jarahan secara sukarela. Itu akan menjadi pertimbangan hukum supaya lebih ringan,".
Sumber Berita : https://memorandum.disway.id/read/138534/penjarahan-dprd-madiun-pelaku-anarkis-dijanjikan-keringanan-hukuman