Diposting pada : 01 September 2025
Kategori : Pemerintahan
Pemkot Madiun mengusulkan 1.412 pegawai untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. “Semua pegawai kami usulkan, tetapi kembali lagi yang menetapkan Menpan RB,”. “Jadwal tahapan pengusulan PPPK paruh waktu berlangsung sampai akhir 2025. Harapannya, pada 1 Januari 2026 sudah ada pengangkatan PPPK paruh waktu,”. “Ketika sudah ditetapkan PPPK paruh waktu, statusnya ASN. Harapannya bisa segera mengemban tugas,”.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/806510612/pemkot-madiun-ajukan-1412-pppk-paruh-waktu-bakal-diangkat-awal-2026